Pada tanggal 24 Juni 2024, Fakultas Tarbiyah (Program Studi Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Islam Anak Usia Dini) resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) dengan Fakultas Tarbiyah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur’aniyah (STIT Q) Manna Bengkulu Selatan. Acara penandatanganan ini dilaksanakan di ruang pertemuan 1.3 Institut Ilmu Al-Qur’an Jakarta dan dihadiri oleh perwakilan dari kedua institusi. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan penelitian dalam bidang ilmu Al-Qur’an serta pengembangan kurikulum yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Dalam acara tersebut, Dekan Fakultas Tarbiyah, Dr. Syahidah Rena, M.Ed dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Qur’aniyah (STIT Q) Manna Bengkulu Selatan, Dr. Dedi Irama, M.Pd.I menandatangani MoA di hadapan para tamu undangan dan civitas akademika. Turut hadir ketua umum yayasan IIQ Jakarta Rasyud Syakir, M.A, Dr. Nadjematul Faizah, S.H., M.Hum rektor IIQ Jakarta dan dari pihak STIT Q Manna Bengkulu Selatan didampingi oleh H. Abdul Mughni Ketua Umum Yayasan Affan Al-Qur’aniyah, Abdullah Ferris Affan dan Zaiman Makmur Affan selaku Pembina Yayasan Affan Al-Qur’aniyah, Boby Hendro Wardomo, M.Pd dan Miki Suprianto, M. Pd selaku wakil ketua bidang I dan II. Kerjasama ini meliputi berbagai bidang, termasuk pertukaran dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian, serta penyelenggaraan seminar dan workshop bersama. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat hubungan akademik dan meningkatkan mutu pendidikan di kedua institusi.
Output dari kegiatan ini meliputi rencana penyelenggaraan workshop dan seminar tentang metodologi pengajaran Al-Qur’an dan pengembangan kurikulum pendidikan Islam. Selain itu, kedua institusi juga berencana untuk mengadakan program pertukaran dosen dan mahasiswa, yang akan memberikan kesempatan kepada mereka untuk mendapatkan pengalaman belajar dan mengajar di lingkungan yang berbeda. Penelitian bersama dalam bidang pendidikan Islam dan Al-Qur’an juga diharapkan dapat menghasilkan publikasi ilmiah yang bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Tindak lanjut dari penandatanganan MoA ini mencakup pembentukan tim koordinasi yang akan mengatur dan memantau pelaksanaan program-program yang telah disepakati. Tim ini akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua kegiatan berjalan sesuai rencana dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Selain itu, kedua institusi akan terus melakukan evaluasi secara berkala untuk menilai efektivitas kerjasama dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Diharapkan, kerjasama ini dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan pendidikan Islam di Indonesia.